Bengkulu, Selimburcaya.com – Masyarakat Kota Bengkulu tengah diresahkan oleh aksi oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP). Oknum tersebut menawarkan jasa pengurusan perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan meminta imbalan uang kepada korbannya.
Sejumlah pelaku usaha dilaporkan telah menjadi korban penipuan ini. Setelah menjalankan aksinya, oknum tersebut meminta uang dengan alasan mempercepat proses pengurusan izin.
Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan DPMPTSP, LKPM, atau OSS.
“Pastikan petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen sah. Petugas berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Irsan, Jumat (3/1/2025).
Laporkan Penipuan ke Nomor Resmi
Irsan meminta masyarakat segera melaporkan jika menemui petugas mencurigakan.
“Foto identitas mereka dan laporkan melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi kami di 0838-0947-2006,” imbuhnya.
DPMPTSP juga mengingatkan bahwa seluruh pelayanan perizinan bersifat transparan dan tidak memerlukan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi mpp.bengkulukota.go.id atau mengikuti akun media sosial DPMPTSP di Facebook dan Instagram.
Komitmen Pelayanan Bebas Biaya Tambahan
Irsan menegaskan, DPMPTSP Kota Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
“Kami berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penipuan,” tutupnya.
Dengan langkah antisipasi ini, DPMPTSP berharap masyarakat Kota Bengkulu dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa gangguan oknum-oknum yang merugikan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy