Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 800/23/PANSELDA/XII/2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma sekaligus Ketua Panselda, H. Hadianto, SE, M.Si, menjelaskan dokumen yang harus dilengkapi, di antaranya:
- Pas foto terbaru.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai asli.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Surat pernyataan 5 poin.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Detailnya dapat dilihat melalui pengumuman yang sudah kami bagikan di website BKPSDM Seluma,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan bahwa peserta yang tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Peringatan Penipuan dan Transparansi Proses
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi bersifat transparan dan bebas biaya.
“Hasil kelulusan adalah murni dari prestasi peserta. Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan, itu adalah bentuk penipuan,” tegasnya.
Keputusan Panselda bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta dan keluarga diimbau untuk tidak memberikan imbalan apa pun kepada panitia atau pihak lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Informasi Lengkap
Hasil pengumuman seleksi kompetensi PPPK Tahap I Nakes Pemkab Seluma dapat diakses melalui link berikut:
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Nakes Tahap I 2024
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy