Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Lebong Tegaskan Larangan Gunakan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

Share it

Lebong, Selimburcaya.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong, Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengimbau masyarakat Kabupaten Lebong untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap untuk mengangkut penumpang selama liburan Tahun Baru. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.

Gunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Kendaraan bak terbuka bukan untuk mengangkut penumpang, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain Selasa (31/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Gunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Kendaraan bak terbuka bukan untuk mengangkut penumpang, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Arief pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, Arief memastikan Satlantas Polres Lebong akan mengintensifkan pengawasan selama periode liburan Tahun Baru. Kendaraan bak terbuka yang kedapatan membawa penumpang akan dikenakan tindakan tegas, baik berupa teguran keras maupun tilang.

Larangan ini mengacu pada Pasal 303 jo 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dengan jelas menyebutkan bahwa kendaraan bak terbuka tidak diperbolehkan digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Arief juga mengingatkan bahwa lalu lintas di Kabupaten Lebong selama libur Tahun Baru diperkirakan akan lebih ramai dari biasanya. Banyak wisatawan lokal maupun dari luar daerah akan mengunjungi Lebong, sehingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan akan semakin berisiko.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya agar perjalanan liburan menjadi aman dan nyaman,” tutup Arief.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga perayaan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Lebong berlangsung dengan tertib dan aman.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *