DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna

Share it
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 Senin (16/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan:

  1. Laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 — Laporan ini menyampaikan hasil reses para anggota dewan, yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
  2. Laporan Panitia Kerja pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu — Panitia Kerja memaparkan hasil evaluasi dan pembaruan terhadap tata tertib serta kode etik yang diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif.
  3. Laporan hasil pembahasan Komisi IV DPRD Bengkulu terkait Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas — Pembahasan ini mencakup hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

Ketua DPRD, Sumardi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Agenda hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Bengkulu,” ujar Sumardi.

Dengan pembahasan ketiga agenda tersebut, diharapkan adanya langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *