Ketahui Lokasi TPS Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu dan Cara Ceknya

Share it
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masyarakat Provinsi Bengkulu diimbau untuk memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka terdaftar.(26/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masyarakat Provinsi Bengkulu diimbau untuk memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka terdaftar. Proses pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan TPS tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Berikut jumlah TPS di setiap wilayah:

  • Kabupaten Bengkulu Selatan: 601 TPS
  • Kabupaten Rejang Lebong: 863 TPS
  • Kabupaten Bengkulu Utara: 890 TPS
  • Kabupaten Kaur: 436 TPS
  • Kabupaten Seluma: 658 TPS
  • Kabupaten Mukomuko: 586 TPS
  • Kabupaten Lebong: 369 TPS
  • Kabupaten Kepahiang: 551 TPS
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: 391 TPS
  • Kota Bengkulu: 1.252 TPS

Untuk mengetahui lokasi TPS, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/:

  1. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP Anda.
  2. Klik “Langkah 2/4” dan masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP.
  3. Masukkan kode OTP dan klik “Langkah 3/4”.
  4. Setelah konfirmasi, informasi data TPS Anda akan muncul, termasuk nomor TPS, alamat TPS, serta data pribadi seperti nama dan NIK.
  5. Jika tidak mengetahui lokasi TPS, klik peta di bagian atas laman untuk melihat posisi TPS Anda secara detail.

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Informasi ini penting untuk memastikan partisipasi penuh dalam proses demokrasi.

Bagi yang belum mengetahui lokasi TPS, diimbau segera memeriksa melalui laman resmi atau menghubungi petugas di wilayah masing-masing.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *