Dua Warga Uram Jaya Ditangkap Bawa Ganja 36,16 Gram

Share it
JP (25) dan RC (18), dua warga Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat 36,16 gram (15/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Lebong, Selimburcaya.com — JP (25) dan RC (18), dua warga Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat 36,16 gram. Penangkapan terjadi di pinggir jalan Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong.

Wakil Kapolres Lebong, Kompol Mulyadi, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Eka Gustian, menjelaskan dalam konferensi pers, Kemarin, bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai tingkah laku kedua pelaku.

“Kita melihat kedua orang ini bertingkah aneh. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa ganja,” ujar Mulyadi.

Barang bukti ganja yang ditemukan terbungkus kertas koran dan disimpan di dalam plastik hitam di balik baju pelaku.

“Modusnya, barang bukti itu ditempelkan di tubuh pelaku menggunakan lakban,” tambahnya.

Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone OPPO A15 warna putih dan sepeda motor Yamaha Mio biru dengan nomor polisi BD 6104 KH. Kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsidair Pasal 111 ayat (1), lebih subsidair Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Waka Polres Mulyadi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kerja 100 hari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkotika.

“Kami mendukung penuh program Pak Prabowo dalam memberantas narkotika,” tutupnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *