Judul: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam B Dituntut Penjara Hingga 8 Tahun
Bengkulu, Selimburcaya.com– Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Taba Terunjam B di Kabupaten Bengkulu Tengah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Paisol, SH, beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Bengkulu terhadap tiga terdakwa: Mardi (PPK Kementerian PUPR), Zainul (Konsultan Pengawas), dan Ferra Lolita…