dwdw
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com  – Kasus korupsi tambang batu bara yang menyeret PT Ratu Samban Mining (RSM) terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sebagai tersangka ke-9 dalam pusaran kasus yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sebagai tersangka ke-9 dalam pusaran kasus yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar. Jumat (01/08/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)
Penetapan tersangka dilakukan pada 31 Juli 2025 oleh penyidik Kejati Bengkulu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Sunindyo sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Tambang periode April 2022 hingga Juli 2024, di mana ia memiliki kewenangan mengevaluasi pengajuan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan PT RSM terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 348.

“Penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan tersangka baru dengan inisial SSH dalam perkara dugaan Tipikor tambang batu bara,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Kamis (31/7).

Menurut Anang, Sunindyo diduga kuat berperan dalam melobi izin usaha pertambangan serta terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan selama menjabat di Kementerian ESDM. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sunindyo langsung ditahan pada malam hari itu juga.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menambahkan bahwa IUP PT RSM sudah bermasalah sejak tahun 2011. Aktivitas penambangan dan penjualan batu bara yang menyalahi aturan diduga terjadi pada 2021 hingga 2022.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar, mencakup kerusakan lingkungan dan nilai pokok kerugian akibat aktivitas ilegal tersebut,” jelas Danang.

Dengan penetapan Sunindyo, total tersangka kini berjumlah sembilan orang. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu:

  • Imam Sumantri – Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu
  • Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining
  • Bebby Hussy – Komisaris Tunas Bara Jaya
  • Saskya Hussy – General Manager PT Inti Bara Perdana
  • Julius Soh – Direktur Utama Tunas Bara Jaya
  • Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
  • Sutarman – Direktur Tunas Bara Jaya
  • David Alexander – Komisaris PT Ratu Samban Mining

Kejati Bengkulu memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *