cdc
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Bebby Hussy, seorang pengusaha tambang batubara, yang berlokasi di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, Kamis (17/7/2025) siang.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Bebby Hussy Kamis (17/07/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com). 

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB oleh tujuh penyidik Kejati Bengkulu, yang dikawal ketat oleh aparat TNI dari Korem 041 Garuda Emas dan Denpom Bengkulu. Sebanyak lima personel TNI bersenjata laras panjang turut berjaga di depan rumah selama proses berlangsung.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Bengkulu dalam mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Diduga, aktivitas tambang dilakukan di luar area IUP yang sah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Sekitar pukul 12.26 WIB, Bebby Hussy meninggalkan rumah dengan alasan sakit. Proses penggeledahan pun tetap dilanjutkan oleh penyidik dengan pendampingan dari adik Bebby Hussy dan kuasa hukum keluarga.

Sumber internal Kejati menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen atau barang bukti yang dapat memperkuat penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik belum memberikan keterangan resmi soal hasil dari penggeledahan tersebut. Namun, kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aktivitas pertambangan di luar izin yang berlaku.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *