Kepahiang, Selimburcaya.com— Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menerima audiensi dari rombongan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda Palembang di ruang kerjanya, Senin (14/7). Pertemuan ini menjadi tonggak awal bagi upaya pelestarian dan pengembangan hukum adat Rejang, warisan budaya yang merupakan identitas penting masyarakat Kepahiang.

Audiensi dipimpin oleh Bambang Sugianto, Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIH Sumpah Pemuda, sekaligus mantan Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015. Dalam pemaparannya, Bambang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program riset untuk mendokumentasikan hukum adat Rejang secara ilmiah dan menyeluruh.
“Melalui dokumentasi dan kajian akademik, nilai-nilai luhur dalam hukum adat Rejang diharapkan tetap hidup dan relevan di masa kini maupun mendatang,” ujar Bambang.
Hasil riset ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk buku hukum adat Rejang, serta jurnal ilmiah internasional guna memperluas jangkauan informasi ke komunitas akademik global.
Bupati Kepahiang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya pelestarian hukum adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya lokal.
“Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang menjaga jati diri dan warisan masyarakat Rejang agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Zurdi.
Bupati juga berharap Kepahiang ke depan dapat menjadi pusat kajian hukum adat Rejang, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan intelektual lokal. Diharapkan, hasil kerja sama ini mampu memperkuat sistem hukum nasional melalui pengakuan terhadap hukum adat berbasis budaya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

