fes
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Mian, memimpin Rapat Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (25/6). Ia didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin.

Rapat ini secara khusus membahas upaya peningkatan PAD dari sektor perkebunan serta pendataan ulang atas perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan swasta yang beroperasi di Provinsi Bengkulu. Rabu (25/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Pendataan HGU sangat penting, apalagi jika ada perluasan area di luar batas yang ditentukan. Ini menjadi catatan bersama, apalagi Presiden juga sedang melakukan inventarisasi HGU di seluruh wilayah,” ujar Mian.

Diketahui, sektor perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi Bengkulu, dengan mayoritas tenaga kerja di kabupaten menggantungkan hidup pada perusahaan perkebunan swasta.

Karena itu, Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengecek ulang seluruh HGU dan melakukan pemetaan wilayah bersama BPN agar tidak ada penyalahgunaan lahan negara.

“Jumlah pelaku usaha di sektor ini cukup banyak, sehingga koordinasi antara BPN provinsi, kabupaten, dan kota sangat krusial untuk mendapatkan data yang valid dan faktual,” tegasnya.

Mian juga menegaskan bahwa bila ditemukan perusahaan yang memperluas lahan di luar HGU secara ilegal, Pemprov akan segera mengambil tindakan dengan mengajukan kebijakan baru ke pemerintah pusat.

“Jika ada lahan yang dibudidayakan tetapi di luar kepemilikan sah, maka itu akan masuk catatan dan bahan pembahasan untuk kebijakan bersama BPN dan pusat,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *