Bengkulu Tengah,Selimburcaya.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi menunda pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang semula dijadwalkan pada 19 Juni 2025.

Penundaan ini terjadi karena anggaran pembayaran gaji belum ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Kas Daerah (Kasda) Bengkulu Tengah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, menjelaskan bahwa seluruh persiapan teknis pelantikan sebenarnya telah rampung, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK). Namun, pelaksanaan ditunda untuk menghindari persoalan administratif yang mungkin muncul jika gaji belum tersedia.
“Awalnya pelantikan dijadwalkan 19 Juni, tapi karena anggaran gaji belum ditransfer dan kegiatan cukup padat menjelang HUT ke-17 Bengkulu Tengah, maka pelantikan terpaksa ditunda,” ujar Hendri Donal.
Pemerintah menargetkan pelantikan akan dijadwal ulang pada akhir Juni atau awal Juli 2025, tergantung kapan dana gaji diterima.
Peserta PPPK Minta Kepastian Gaji
Salah satu peserta seleksi PPPK Tahap I, Pujianto, menyatakan tidak keberatan atas penundaan pelantikan ini, meskipun berharap pemerintah segera mencairkan gaji yang tertunda.
“Kalau pelantikan ditunda, kami ikut saja. Tapi kami berharap gaji bisa segera cair karena sangat berarti untuk kami,” ujar Pujianto, Sabtu (21/6/2025).
Pemkab Bengkulu Tengah mengimbau para peserta tetap tenang dan menunggu informasi resmi mengenai jadwal pelantikan yang akan segera diumumkan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

