fdf
Share it

Rejang Lebong,Selimburcaya.com – Puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menyuarakan tuntutan agar Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, segera mengundurkan diri. Tuntutan tersebut disampaikan dalam bentuk petisi resmi yang telah ditandatangani oleh 37 guru dari berbagai status kepegawaian, mulai dari ASN, honorer, hingga GTT (Guru Tidak Tetap).

Petisi ini mencuat ke publik setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski baru viral, diketahui bahwa dokumen tersebut telah disusun dan ditandatangani sejak sekitar satu bulan lalu.Rabu (18/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Menurut salah satu guru, Alex, langkah ini ditempuh karena komunikasi antara guru dan kepala sekolah telah terputus dan tidak kondusif.

“Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur,” ujar Alex saat dikonfirmasi.

Petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang menyoroti dugaan pelanggaran serius dan gaya kepemimpinan yang dinilai otoriter. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pemotongan dana bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Pemerasan dan intimidasi terhadap guru

  • Gaji honorer dan pelatih ekstrakurikuler yang tidak dibayarkan

  • Dugaan korupsi dana BOS dan praktik kerja

  • Utang kepada pihak ketiga atas nama sekolah

  • Pengancaman terhadap guru PPPK dan pemutusan jam mengajar

Selain itu, terdapat pula tudingan pemaksaan tugas non-akademik terhadap pegawai, seperti berjaga malam dan merumput, serta peminjaman uang pribadi guru oleh kepala sekolah dengan mengatasnamakan lembaga sekolah.

Petisi ini telah resmi diserahkan langsung kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai bentuk permintaan agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas.

“Surat sudah kami serahkan ke Gubernur. Kami berharap ada evaluasi dan tindakan cepat, agar suasana pendidikan di SMKN 2 Rejang Lebong kembali kondusif,” tambah Alex.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong maupun Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu terkait tuntutan tersebut.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *