Kepahiang, Selimburcaya.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kini dihadapkan pada teka-teki baru dalam proses penyitaan aset terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kepahiang berinisial DD. Salah satu aset mewah miliknya, yang dikenal sebagai Istana Megah di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, diduga telah dipindahtangankan secara ilegal.

Ketika jaksa hendak melakukan penyitaan, rumah mewah tersebut ternyata dalam kondisi terkunci rapat, bahkan dipasangi gembok oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai pemilik baru. Informasi yang dihimpun menyebutkan, DD telah menjual rumah tersebut kepada pihak lain, meski aset itu sudah dalam status blokir oleh Kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan telah melakukan pemblokiran aset tersebut sejak awal penyidikan. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada transaksi jual beli yang sah atas rumah tersebut.
“Kita sudah pasang plang yang menandakan rumah tersebut sudah disita Kejaksaan Negeri Kepahiang. Informasi pemindahtanganan ini baru kita terima, dan akan segera kita telusuri,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pemindahtanganan aset, baik dari pihak pembeli maupun pihak lainnya. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengonfirmasi kronologi serta keabsahan proses pemindahan hak atas rumah yang telah diblokir tersebut.
“Pihak pembeli dan semua yang terlibat akan kita klarifikasi. Sejak jauh-jauh hari, rumah ini sudah kami blokir,” tambah Febrianto.
Sebelumnya, Kejari Kepahiang juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang sama, yakni RY (Eks Sekwan) dan IN (Eks PPTK). Dua unit rumah milik keduanya telah disita di wilayah Desa Kampung Bogor dan Desa Bogor Baru.
“Sebelum penyitaan rumah DD, kami lebih dulu menyita aset tanah dan bangunan milik RY dan IN di dua lokasi berbeda,” jelas Kasi Pidsus.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat DPRD Kabupaten Kepahiang ini kini memasuki babak baru dengan adanya dugaan pengalihan aset secara ilegal. Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

