Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com — Setelah sempat melarikan diri dari kejaran polisi, tersangka pencurian kambing disertai penganiayaan berat di Bengkulu Tengah, Mizan alias Ucok, akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian.

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yang terlibat, yakni Dodi dan Mizan alias Ucok. Dodi lebih dahulu diamankan oleh warga beberapa jam setelah insiden yang terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di Dusun Pulau Beringin, Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa. Sementara Mizan sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka berlangsung brutal. Selain mencuri kambing, mereka juga melakukan penganiayaan berat terhadap pemilik rumah, Ramli Harahap (56), beserta keluarganya. Korban penganiayaan meliputi ketiga anak Ramli, yakni Muhammad Indra Saputra (23), Hasita Muniawati (27), dan Nia Julia Ulandari (12), serta menantunya Ahmad Amirudin (30).
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. “Pada hari Selasa, tim Opsnal mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berat di Dusun Pulau Beringin sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Junairi.
Setelah Dodi diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Kelapa, tim gabungan Polres Bengkulu Tengah dan Bantek Polda Bengkulu melakukan pengembangan untuk memburu Mizan. Dengan melakukan profiling intensif, keberadaan Mizan berhasil dilacak.
Akhirnya, Mizan ditangkap saat sedang meneduh akibat hujan di kawasan Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang. Saat diamankan, Mizan tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, Mizan mengaku hendak bersembunyi di salah satu kebun di wilayah Kepahiang.
“Alhamdulillah, belum 24 jam kami berhasil mengamankan satu pelaku lagi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Junairi.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

