Kepahiang, Selimburcaya.com – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) kembali mencoreng dunia pemerintahan desa di Provinsi Bengkulu. Kepala Desa (Kades) Air Pesi, berinisial J, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Kamis (15/5/2025).

“Kerugian negara yang dihitung sementara mencapai Rp 400 juta. Tersangka menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika,
Dana Ketahanan Pangan Fiktif hingga Jalan Usaha Tani Mark-Up
Penyidik menduga, J sengaja mencairkan dana desa untuk sejumlah kegiatan, termasuk program ketahanan pangan dan pembangunan jalan usaha tani. Namun, sebagian kegiatan tidak pernah dilaksanakan, dan beberapa lainnya mengalami mark-up harga.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dialihkan ke kantong pribadi.
20 Saksi Diperiksa, Dugaan Kerja Sama dengan Perangkat Desa
Dalam proses penyidikan, Kejari Kepahiang telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, termasuk perangkat desa, seperti sekretaris dan bendahara, serta pihak ketiga.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Ada indikasi kerja sama dalam penyusunan SPJ,” jelas Nanda.
Ditahan di Lapas Curup, Tangan Terborgol Saat Digiring
Tersangka J menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari dan digiring keluar dari Gedung Kejari Kepahiang sekitar pukul 17.40 WIB, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia tidak memberikan komentar saat menuju mobil tahanan.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka J akan ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Curup.
Fakta Tambahan: Dana Desa di Kepahiang Capai Miliaran Rupiah
Sebagai informasi, Dana Desa di Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2025 mencapai angka yang fantastis. Empat desa bahkan menerima lebih dari Rp 1 miliar, di antaranya:
-
Sosokan Baru – Rp 1,093 miliar
-
Batu Bandung – Rp 1,089 miliar
-
Meranti Jaya – Rp 1,043 miliar
-
Bandung Baru – Rp 1,030 miliar
Sementara Desa Air Pesi, tempat tersangka J menjabat sebagai kepala desa, juga tercatat menerima alokasi dana sebesar Rp 681 juta.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

