fsfs
Share it

Kepahiang, Selimburcaya.com – Penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terus bergulir. Hingga Kamis (8/5/2025), 17 orang telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, termasuk perangkat desa dan penyedia barang/jasa.

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, mengungkapkan, indikasi awal mengarah pada penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Dugaan kuat mencakup kegiatan fiktif hingga mark up dalam proyek fisik di desa tersebut.Kamis (08/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Yang sudah diperiksa mulai dari kepala desa, sekretaris, bendahara, hingga pihak penyedia. Diduga ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang merugikan negara,” jelas Nanda.

Lebih lanjut, penyidik juga telah menggeledah rumah kepala desa, sekretaris, dan bendahara, serta kantor Desa Air Pesi, pada Rabu (30/4/2025). Dalam proses ini, sejumlah dokumen penting telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH. Di kantor desa, penyidik tampak menyisir seluruh lemari arsip dan laci penyimpanan file untuk mendalami aliran dan penggunaan dana desa.

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menetapkan nilai pasti kerugian negara, karena masih menunggu hasil audit dan penelitian lebih lanjut dari dokumen yang telah disita.

“Kami masih menelusuri dokumen dan mempelajari data untuk memastikan besaran kerugian negara. Penyelidikan terus berjalan,” tambah Nanda.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa, namun diduga justru diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *