Kepahiang, Selimburcaya.com – Untuk memastikan proyek penanganan longsor di jalur Nakau hingga perbatasan Kepahiang berjalan sesuai rencana, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu pada Senin (5/5/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Mian mempertanyakan legalitas lahan yang tengah digarap untuk proyek bernilai Rp6,7 miliar itu. Ia menyebutkan pentingnya kejelasan status kepemilikan lahan demi menghindari konflik di kemudian hari.
“Ini memang punya masyarakat lahannya? Saya akan konfirmasi ke Bupati Kepahiang. Harus jelas, apakah ini lahan milik bersertifikat atau kawasan yang digarap masyarakat,” tegas Mian.
Proyek ini sendiri direncanakan berlangsung selama 180 hari sejak 20 Maret 2025, dengan fokus utama pada penanganan titik-titik rawan longsor yang telah dikeluhkan masyarakat sejak 2021. Namun, proses pelaksanaan proyek turut menuai sorotan karena aktivitas pembukaan lahan yang dinilai dapat memicu longsor baru akibat pembabatan pepohonan secara masif.
“Kalau ditumbangi kayak gini, habis jalan ini,” cetus Mian saat melihat langsung kondisi lahan yang telah dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Komarudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Unit III BPJN Bengkulu menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih berada dalam tahap awal, yakni pembersihan lahan. Ia juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut sudah lama dibuka oleh masyarakat dan kini digunakan sebagai kebun kopi.
Komarudin menambahkan bahwa proyek ini akan menggunakan sistem pondasi bore pile, yaitu pondasi dalam berbentuk tabung yang ditancapkan ke tanah untuk menopang struktur berat di atas tanah yang labil.
“Ini lahan sudah jadi kebun kopi. Longsor di sisi jalan ini sudah terjadi sejak 2021, tapi anggarannya baru dialokasikan tahun ini. Untuk itu kami gunakan pondasi bore pile demi ketahanan struktur jalan,” terang Komarudin.
Dengan kondisi geografis jalur pegunungan Kepahiang yang rawan longsor, proyek ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang. Namun pengawasan ketat, termasuk dari sisi kelestarian lingkungan dan status lahan, masih menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

