Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, memberikan ultimatum tegas kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (5/5/2025). Dalam sambutannya, Rachmat menekankan bahwa setiap CPNS wajib memiliki KTP Bengkulu Tengah dalam waktu satu bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang bertajuk ASN Berdikari—sebuah program yang mendorong para ASN untuk berintegrasi dan berdomisili di wilayah tempat mereka bekerja.
“Saya beri waktu satu bulan bagi seluruh CPNS yang dilantik hari ini untuk mengurus KTP Bengkulu Tengah. Kalau tidak, SK CPNS-nya akan saya cabut,” tegas Rachmat di hadapan 260 CPNS yang hadir.
Kebijakan ini, menurut Rachmat, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan komitmen sebagai bagian dari ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati juga sempat meminta pernyataan kesanggupan dari seluruh CPNS untuk mendukung program ASN Berdikari. Tanpa ragu, seluruh CPNS serentak menjawab, “Siap!”
“Ini bentuk tanggung jawab karena kalian sudah memilih Bengkulu Tengah sebagai tempat pengabdian. Sudah semestinya juga memiliki identitas di sini,” lanjutnya.
Salah satu CPNS yang menerima SK, Roma Putra, menyatakan kesiapannya mengikuti arahan Bupati.
“Karena kami sudah menjadi CPNS, tentu apapun kebijakan Pak Bupati, kami akan mendukung penuh demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Dengan penekanan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap seluruh ASN semakin loyal, berdedikasi, dan memiliki rasa kepemilikan terhadap daerah tempat mereka bekerja.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

