gg
Share it

Seluma, Selimburcaya.com  – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun wilayah secara terstruktur dan terarah. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT, memimpin langsung rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Sukaraja, Selasa (22/4/2025), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma.

Rapat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan tata ruang wilayah, yang akan menjadi dasar hukum dan acuan dalam pengembangan kawasan secara berkelanjutan.Selasa (22/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dalam sambutannya, Hendarsyah menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antarinstansi dalam penyusunan RDTR agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.

“RDTR adalah instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan di dua kecamatan ini benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan mendukung pertumbuhan wilayah secara optimal,” ujar Hendarsyah.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain:

  • Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu

  • Bappeda Kabupaten Seluma

  • Dinas Lingkungan Hidup

  • Dinas PMPTSP

  • Dinas Pertanian

  • Dinas Perkimhub

  • Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan RDTR yang tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Rencana Detail Tata Ruang ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pemberian izin usaha, perumahan, kawasan industri, dan berbagai infrastruktur publik lainnya di dua kecamatan tersebut.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *