ffff
Share it

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Proses rekapitulasi hasil pleno di tingkat kecamatan tuntas lebih cepat dari jadwal estimasi, hanya dalam waktu dua hari, Senin–Selasa (21–22 April 2025).

Proses rekapitulasi hasil pleno di tingkat kecamatan tuntas lebih cepat dari jadwal estimasi, hanya dalam waktu dua hari, Senin–Selasa (21–22 April 2025).

“Ya benar, rekapitulasi pleno di semua 11 kecamatan dengan total 330 TPS telah selesai hari ini, lebih cepat dari waktu yang kita perkirakan,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, Selasa (22/4/2025).

Kecepatan ini memungkinkan KPU Bengkulu Selatan langsung mempersiapkan rekapitulasi pleno tingkat kabupaten, yang akan digelar selama dua hari, mulai 24–25 April 2025 di Hotel Seven One, Kota Manna.

“Pleno kabupaten kami jadwalkan dua hari, namun durasi itu tetap bergantung pada kelancaran proses di lokasi. Jika berjalan mulus, bisa selesai lebih cepat,” tambah Erina.

Setelah pleno kabupaten selesai, tahapan berikutnya adalah masa tunggu selama tiga hari sebelum dilakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil PSU.

Namun, Erina menekankan bahwa proses penetapan ini masih menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada tidaknya gugatan terhadap hasil PSU.

“Kalau tidak ada gugatan yang masuk ke MK, tiga hari setelah penetapan pleno kabupaten, kita bisa langsung tetapkan pasangan terpilih. Setelah itu, pengusulan ke Gubernur melalui Bupati bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

Tahapan PSU ini menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi lokal di Bengkulu Selatan, terutama karena digelar ulang akibat adanya sengketa hasil pilkada sebelumnya. Keberhasilan dalam mempercepat proses rekapitulasi menunjukkan kesiapan dan profesionalitas jajaran KPU di daerah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *