hhh
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam momentum peringatan Hari Kartini 21 April 2025, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, dan pembangunan daerah. Terutama bagi legislator perempuan, kepercayaan yang diberikan rakyat harus dibalas dengan aksi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Dalam momentum peringatan Hari Kartini 21 April 2025, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, dan pembangunan daerah  Senin (21/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Sebagai anggota Komite III DPD RI, Destita menyampaikan bahwa perempuan sangat memahami isu-isu yang berkaitan langsung dengan ekonomi keluarga, perlindungan anak, dan nilai moral rumah tangga.

“Perempuan lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suara perempuan di parlemen sangat dibutuhkan, tidak hanya sebagai simbol, tetapi penggerak nyata di lapangan,” tegas Destita, Senin (21/4).

Wakil Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya ini juga menyoroti pentingnya penyerapan aspirasi dari kaum perempuan, khususnya para pelaku UMKM. Banyak ibu rumah tangga yang ingin berkembang namun terkendala akses pembiayaan, sehingga perlu solusi dari pusat berupa pinjaman berbunga rendah dan ramah perempuan.

Destita juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu. Data UPTD PPA Provinsi Bengkulu mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan naik drastis dari 33 kasus pada 2023 menjadi 126 kasus pada 2024, sementara kekerasan terhadap anak mencapai 169 kasus.

Bahkan menurut Yayasan PUPA, dari 2021 hingga awal Maret 2024 tercatat 12 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), di mana korban diancam penyebaran konten pribadi.

Mirisnya, Provinsi Bengkulu belum memiliki rumah aman milik pemerintah, yang membuat banyak korban harus ditampung di ruang kantor kepolisian—tempat yang seharusnya bukan untuk korban. Saat ini hanya ada satu rumah aman milik LSM, namun lokasi dan fasilitasnya belum memadai.

“Ini kondisi yang harus segera dibenahi. Kita tidak bisa membiarkan korban kekerasan perempuan dan anak justru kehilangan tempat perlindungan,” tegas Destita.

Sebagai legislator yang bermitra dengan kementerian dan lembaga terkait perempuan dan anak, Destita mengaku terpacu untuk terus memperjuangkan kebijakan yang pro-perempuan dan pro-keluarga.

“Hari Kartini harus menjadi momentum bagi perempuan Bengkulu untuk bangkit. Majulah Kartini Bengkulu! Majulah perempuan Indonesia!” pungkasnya dengan semangat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *