ggg
Share it

Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat desa dan kelurahan. Senin (21/4/2025), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, SIP, MT, mewakili Bupati Seluma dalam memimpin Rapat Penilaian Calon Peserta Peacemaker Justice Award Tingkat Kabupaten Seluma yang digelar di Ruang Rapat Sekda.

Rapat Penilaian Calon Peserta Peacemaker Justice Award Tingkat Kabupaten Seluma yang digelar di Ruang Rapat Sekda. Senin (21/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu beserta staf, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tais, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas PMD, serta para kepala desa dan lurah calon peserta penghargaan.

Dalam sambutannya, H. Hendarsyah menyampaikan bahwa empat kepala desa dan lurah yang mengikuti penilaian kali ini adalah Kades Cahaya Negeri, Lurah Lubuk Kebur, Lurah Dermayu, dan Kades Bakal Dalam.

“Mudah-mudahan keempat peserta ini lulus semua dan bisa mewakili Kabupaten Seluma di tingkat Provinsi Bengkulu,” harap Hendarsyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Pajar Elmi, SH, MH, menjelaskan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan bentuk apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang aktif membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan hukum di wilayah masing-masing.

“Setelah proses penilaian ini, peserta terpilih akan mengikuti pelatihan khusus peacemaker (peacemaker training) sebagai bagian dari penguatan kapasitas mereka dalam menjaga ketertiban dan keadilan di desa atau kelurahan,” jelas Pajar Elmi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kabupaten Seluma dalam mendorong peran aktif aparat pemerintahan desa dalam penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan aparat hukum.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *