hhhh
Share it

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024, Senin (21/4/2025).

rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 Senin (21/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Setelah PSU sukses digelar pada Sabtu (19/4/2025), kini proses memasuki tahap krusial penghitungan suara secara berjenjang. Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, menjelaskan bahwa pleno dilakukan secara serentak di 11 kecamatan, mencakup penghitungan suara dari 330 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 158 desa dan kelurahan.

“Pleno tingkat kecamatan dilakukan serentak di 11 kecamatan, dan akan dilanjutkan dengan pleno tingkat kabupaten,” ungkap Erina.

Erina menambahkan, setelah rekapitulasi tingkat kecamatan rampung, KPU akan segera menggelar pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

“Jika tidak ada kendala, penetapan pemenang akan segera dilakukan,” tambahnya optimistis.

Berdasarkan hasil sementara dari rekapitulasi internal masing-masing tim pemenangan, paslon nomor urut 03, Rifai-Yevri Sudianto, saat ini unggul dengan perolehan 47.725 suara atau sekitar 52% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di posisi kedua, paslon nomor urut 02, Suryatati–Ii Sumirat, meraih 41.325 suara atau 46%, dan paslon nomor urut 01, Elva Hartati–H. Makrizal Nedi, memperoleh 2.189 suara atau sekitar 2%.

Sementara itu, PPK Kecamatan Pino, salah satu wilayah pelaksanaan PSU, menggelar pleno terbuka hari ini. Anggota PPK Pino, Rio Pratama, mengungkapkan bahwa proses di lapangan berjalan kondusif dan lancar.

“Alhamdulillah PSU di tingkat TPS per desa di Kecamatan Pino berjalan sukses. Kami berharap pleno tingkat kecamatan ini juga berlangsung lancar,” kata Rio.

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024. Masyarakat kini menanti hasil resmi KPU yang akan menentukan arah kepemimpinan daerah lima tahun ke depan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *