ggg
Share it

Kepahiang, Selimburcaya.com – Penataan besar-besaran terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Setelah sukses menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi dan Taman Santoso, kini giliran para PKL yang beraktivitas di area Terminal Pasar Kepahiang yang akan ditertibkan. Bedanya, mereka diberi waktu persiapan hingga akhir April 2025.

Setelah sukses menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi dan Taman Santoso, kini giliran para PKL yang beraktivitas di area Terminal Pasar Kepahiang yang akan ditertibkan Senin (14/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Mulai bulan depan, tepatnya Mei 2025, tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di kios, los, dan auning kawasan Terminal Kepahiang,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Februan Hendra, S.Sos.

Keputusan ini merupakan bagian dari program revitalisasi Terminal Pasar Kepahiang serta kawasan sekitarnya, termasuk Taman Santoso. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh area publik digunakan sesuai peruntukannya dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini marak terjadi di lokasi tersebut.

Februan juga mengungkapkan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) atas kios dan los di kawasan terminal tersebut telah habis sejak tahun 2016 dan tidak diperpanjang. Namun ironisnya, penarikan biaya sewa masih terus dilakukan, tanpa ada pemasukan ke kas daerah. Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah tahun 2016, semua bentuk pungutan di area itu adalah ilegal. Ini merugikan baik pedagang maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (PBK) Kabupaten Kepahiang, Devison, S.Stp menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban tanpa toleransi. Ia juga meminta dukungan semua pihak agar situasi tetap tertib.

“Kami sudah instruksikan agar PKL pindah ke lokasi resmi yang telah disediakan. Sekarang kondisi sudah mulai rapi. Los dan auning yang dulu kosong sudah mulai terisi. Mari sama-sama kita jaga,” tegasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *