Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 1.481 guru di Provinsi Bengkulu menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, mengungkapkan bahwa penyaluran dana ini dilakukan melalui mekanisme baru, yakni langsung dari kas negara ke rekening guru.

Perubahan skema ini merupakan hasil keputusan Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Keuangan pada 13 Maret 2025.
“Sebelumnya, tunjangan profesi guru disalurkan dari kas negara ke kas daerah sebelum sampai ke rekening guru. Sekarang, dengan mekanisme baru, dana langsung dikirim dari kas negara ke rekening guru, sehingga lebih cepat dan efisien,” jelas Irfan, Jumat (21/3).
Dengan sistem pembayaran yang lebih ringkas ini, guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah, khususnya di Bengkulu, dapat menerima hak mereka dengan lebih cepat tanpa melalui proses administrasi daerah yang memakan waktu.
“Implementasi mekanisme baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta mempercepat penyaluran tunjangan secara tepat waktu,” harapnya.
Distribusi tunjangan profesi guru di Bengkulu mencakup berbagai wilayah, antara lain:
- Provinsi Bengkulu: 5 guru menerima Rp51,82 juta.
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 20 guru dengan total Rp217,54 juta.
- Kota Bengkulu: 736 guru menerima Rp8,56 miliar.
- Kabupaten Seluma: 366 guru menerima Rp4,23 miliar.
- Kabupaten Kaur: 348 guru mendapatkan Rp3,88 miliar.
- Kabupaten Rejang Lebong: 6 guru dengan total Rp71,73 juta.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan proses pencairan tunjangan lebih transparan serta efisien di masa mendatang.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy