gg
Share it

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama sang istri, Eko Kurnia Ningsih, melanjutkan agenda peninjauan di SMKN 5 Bengkulu Utara pada Senin (17/3). Dalam kunjungan tersebut, Wagub Mian meninjau langsung ruangan sekolah yang terbakar beberapa bulan lalu dan berkomitmen untuk segera membangun kembali fasilitas yang rusak.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama sang istri, Eko Kurnia Ningsih, melanjutkan agenda peninjauan di SMKN 5 Bengkulu Utara Senin (17/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“InsyaAllah nanti kita koordinasi bersama Pak Gubernur agar ruangan yang terbakar ini dapat segera dibangun kembali,” ujar Mian.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan di Bengkulu Utara. Selain meninjau ruangan yang terbakar, Wagub Mian juga meminta pihak sekolah segera menyusun proposal pembangunan gerbang dan pagar sekolah agar dapat diajukan kepada Gubernur Helmi Hasan untuk mendapatkan dukungan anggaran.

Ia menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah guna mendukung kenyamanan dan kualitas belajar siswa.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar.
Langkah konkret dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, dengan turun langsung ke SMAN 7 Putri Hijau, Bengkulu Utara, pada Senin (17/3).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai adanya pungutan di sekolah tersebut.
Dalam sidak yang didampingi sang istri, Eko Kurnia Ningsih, Wagub Mian dengan tegas meminta agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian, telah menetapkan kebijakan tegas untuk menghapus segala bentuk pungutan di sekolah.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *