Kepahiang, Selimburcaya.com – Seorang warga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial JF (21), berhasil diringkus oleh personel Polsek Ujan Mas pada Senin dini hari (17/3/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah JF diduga mencuri dua unit sepeda motor milik warga Kelurahan Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, pada Kamis (13/3/2025) lalu.

Kapolsek Ujan Mas, Iptu Dody Harilaya, menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor merek Honda Revo yang terparkir di teras rumah warga. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
“Korban kemudian melapor kepada kami, sehingga kami langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” ujar Iptu Dody . Senin (17/3/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui tengah berada di rumahnya di Desa Marantau, Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong. Tim Khusus Elang Emas segera berkoordinasi dengan Polsek Ujan Tanding untuk memastikan keberadaan pelaku dan bergerak melakukan penangkapan.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Namun, berkat kesiapan aparat yang telah mengepung lokasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.
“Karena petugas sudah mengepung rumahnya, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” tambah Iptu Dody.
Saat ini, pelaku JF telah diamankan di Mapolsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang terkait dengan pelaku.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

