55
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, resmi memasuki masa purna tugas pada 14 Maret 2025. Selama dua tahun masa jabatannya, Syaifudin telah memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. Untuk sementara, posisi Kajati akan diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Kajati, Sukarwan Sumarinto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, resmi memasuki masa purna tugas pada 14 Maret 2025. Selama dua tahun masa jabatannya, Syaifudin telah memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum di Provinsi Bengkulu Jumat (14/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dalam sambutan perpisahannya di hadapan para jaksa dan pegawai Kejaksaan, Syaifudin menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya. Ia berharap dapat terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat Bengkulu di masa mendatang.

“Tidak terasa waktu saya sudah menginjak 2 tahun dalam jabatan sebagai Kajati Bengkulu. Sekarang sudah masuk penghujung saya tugas, dan saya minta maaf jika ada salah kata dan perbuatan. Ukuran maaf ini bukan hanya untuk jaksa hingga pegawai kejaksaan namun untuk masyarakat Provinsi Bengkulu,” ungkap Syaifudin.

Setelah purna tugas, Syaifudin akan menempati posisi baru sebagai jaksa fungsional di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI sambil menunggu masa pensiun. Ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik dan berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia jaksa yang profesional.

“Kami sekeluarga minta doa masyarakat agar selamat sampai tujuan dan juga bisa menjalankan tugas di tempat baru secara amanah,” tutup Syaifudin.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *