Bengkulu, Selimburcaya.com – Senator Apt. Destita Khairilisani menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengangkat calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menilai penundaan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang ASN, tetapi juga menyakiti ribuan tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian statusnya.

“Penundaan pengangkatan ASN, khususnya PPPK, adalah pengingkaran atas komitmen pemerintah dan UU ASN,” tegas Destita.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan CASN PNS dari Maret 2025 ke Oktober 2025, sementara CASN PPPK diundur hingga Maret 2026. Destita menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup kuat untuk menunda kebijakan yang telah lama dinantikan.
“Banyak peserta seleksi CASN PPPK sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi persiapan pengangkatan. Keputusan ini justru memperpanjang penderitaan mereka,” ungkapnya.
Senator Komite III DPD RI itu juga mengkritik ketidakkonsistenan pemerintah. Dalam rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025, Kepala BKN menegaskan pengangkatan ASN tetap berjalan sesuai rencana. Namun, 10 hari kemudian, keputusan penundaan diumumkan.
Destita mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut kebijakan penundaan dan mengembalikan jadwal pengangkatan CASN seperti semula. Jika penyesuaian harus dilakukan, ia mengusulkan agar pengangkatan tetap dilakukan maksimal Agustus 2025 sebagai hadiah bagi tenaga honorer di HUT RI.
“Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kepastian. Pemerintah harus menepati janjinya,” pungkas Destita.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy