nn
Share it

Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Pengumuman ini tertuang dalam PENGUMUMAN NOMOR: 800/6/PANSELDA/II/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si pada 19 Februari 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kamis (20/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melihat hasilnya melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id serta situs BKPSDM Seluma di https://bkpsdm.selumakab.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun yang sama saat pendaftaran. Masa sanggah dibuka selama 3 hari, mulai Kamis 20 Februari hingga Sabtu 22 Februari 2025.

Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, menegaskan bahwa bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan tidak benar atau palsu, baik saat pendaftaran maupun setelah diangkat sebagai PPPK, akan dibatalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melihat pengumuman resmi hasil seleksi PPPK Tahap II Pemkab Seluma, peserta dapat mengakses melalui tautan berikut:
Pengumuman Resmi BKPSDM Seluma

Pastikan untuk segera mengecek status seleksi Anda dan manfaatkan masa sanggah jika diperlukan!

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *