Bengkulu, Selimburcaya.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Ulu Talo pada Selasa (18/2/2025) di Aula Kantor Camat Ulu Talo. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan dari Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, PMD Kabupaten Seluma, Bappeda Kabupaten Seluma, serta seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ulu Talo.

Camat Ulu Talo, Kardiman, SKM, MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kecamatan Ulu Talo terdiri dari 13 desa, dan Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat desa. Hal ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Talo, M. Haryanto, S.Sos, juga memberikan pesan mengenai peran TNI/Polri dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Seluma. “Kami TNI/Polri ditugaskan untuk turun langsung dan ikut mengawasi ketahanan pangan yang ada di Kabupaten Seluma,” ujar Haryanto.
Anggota DPRD Kabupaten Seluma Dapil 2, Sudi Hermanto, mengingatkan kepada para kepala desa untuk proaktif dalam menjalin koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“Kami minta kepada kepala desa untuk dapat berkoordinasi dan aktif menjemput bola untuk bantuan-bantuan di OPD terkait,” tegas Sudi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Ulu Talo ini merupakan yang perdana. Ia juga menambahkan bahwa siang hari itu, Musrenbang akan dilanjutkan ke Kecamatan Ilir Talo.
“Ada program dari Presiden Republik Indonesia yang harus disinkronisasikan dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga Kecamatan,” jelas Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh program kegiatan yang diajukan dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait, baik yang berhubungan dengan pembangunan fisik maupun sektor lainnya, guna menciptakan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy