Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menyerahkan SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Seluma. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, pada Jumat (31/1/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Kabag Hukum, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua AMAN Kabupaten Seluma beserta anggota, serta perwakilan lembaga adat Serawai dari berbagai wilayah, seperti Arang Sapat, Napal Jungur, Pasar Seluma, Serawai Semidang Sakti Pring Baru, dan Lubuk Lagan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua AMAN Provinsi Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Seluma atas komitmen mereka dalam mengakui dan menetapkan komunitas masyarakat adat di daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seluma yang telah menyusun SK Penetapan Komunitas Masyarakat Adat Serawai. Kami juga berharap komunitas ini dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Seluma, H. Hadianto, menegaskan bahwa setelah SK ini diserahkan, AMAN Kabupaten Seluma diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga mendorong agar lembaga adat Serawai terus bertambah, mengingat masih banyak komunitas adat di Seluma yang perlu diakui secara resmi.
“Kami berharap lembaga adat Serawai ini dapat ditambah lagi karena masih banyak adat di Kabupaten Seluma yang perlu diangkat dan dilestarikan,” kata Hadianto.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK dan peta wilayah adat Kabupaten Seluma kepada AMAN Kabupaten Seluma, menandai langkah maju dalam pengakuan dan pelestarian budaya masyarakat adat di wilayah tersebut.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

