Pemkab Bengkulu Tengah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50%, Ini Dampaknya!

Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Drs. Hendri Donal, SH, MH, mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menyusun skema refocusing, dengan fokus utama pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) hingga 50%.Kamis (30/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH, mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menyusun skema refocusing, dengan fokus utama pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) hingga 50%.

“Kami sudah mengantisipasi hal ini sejak awal. Salah satu yang akan direfocusing adalah anggaran perjalanan dinas di setiap OPD, hingga setengahnya,” tegas Hendri.

Selain Perjadin, refocusing juga akan menyasar program yang tidak masuk dalam prioritas daerah, termasuk:
Kegiatan pertemuan dan rapat OPD
Bimbingan teknis (Bimtek)
Kegiatan sosialisasi

Hendri menegaskan bahwa refocusing ini adalah perintah langsung dari pemerintah pusat, sehingga setiap OPD diharapkan memahami dan menyesuaikan diri.

“Kami berharap semua OPD bisa memaklumi keputusan ini, karena ini adalah kebijakan nasional yang harus dijalankan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres pertama di tahun 2025 untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran di seluruh daerah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *