Seluma, Selimburcaya.com – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma menjalin perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II pada Senin (20/1/2025). Penandatanganan yang digelar di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn, bersama Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Ketua Pengadilan Negeri Tais menyebut bahwa kerja sama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan ini merupakan langkah penting yang terus dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mince Setiawaty Ginting.
Kolaborasi untuk Pelayanan Publik
Penandatanganan MoU melibatkan Kabid Persandian, Antoni, ST, mewakili Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Nurul Iksan, SE, MM; Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, S.IP, M.Si; serta Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos.
Kabid Persandian Antoni menyatakan, pihaknya siap mendukung kebutuhan publikasi kegiatan Pengadilan Negeri Tais melalui Media Center Kabupaten Seluma.
“Apabila Pengadilan Negeri Tais Kelas II memiliki kegiatan yang perlu dipublikasikan, kami siap memprosesnya melalui Tim Media Center,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan juga mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan berbagai program yang melibatkan masyarakat.
Dukungan Penuh Aparatur Sipil Negara
Acara ini turut dihadiri pejabat struktural, fungsional, dan ASN Pengadilan Negeri Tais, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dengan MoU ini, diharapkan hubungan sinergis antara instansi pemerintah dapat terus ditingkatkan demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy