Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan akan melakukan refocusing anggaran pada tahun 2025. Langkah ini diambil bukan hanya untuk menutupi utang tahun sebelumnya, tetapi juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, menjelaskan bahwa refocusing ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) yang diterbitkan pada 18 Desember 2024. SEB tersebut tercatat dalam nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024, berisi arahan tentang pelaksanaan anggaran transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025.

“Refocusing ini bukan hanya untuk membayar utang Pemkab sebesar Rp 30 miliar pada tahun 2024, tetapi juga untuk menyesuaikan kebijakan baru yang diamanatkan pemerintah pusat,” ujar Heriyandi, Senin (20/1/2025).
Menunggu Arahan Teknis
Meski refocusing sudah dipastikan, Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu arahan teknis dari pusat terkait pelaksanaan kebijakan ini.
“Secara teknis, pasti akan ada kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh daerah. Kami masih menunggu arahan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Imbas Kebijakan Nasional
Langkah refocusing ini mencerminkan komitmen Pemkab Bengkulu Tengah dalam menjalankan amanat pemerintah pusat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

