Bengkulu Tengah,Selimburcaya.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan bahwa tidak akan ada penolakan terhadap pasien meskipun kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif. Direktur RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah, dr. Heri Kurniawan, mengungkapkan komitmen tersebut, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap akan diberikan tanpa memandang status kepesertaan BPJS.
“Jika ada warga Kabupaten Bengkulu Tengah datang ke RSUD dengan kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif, kami tetap akan memberikan pelayanan. Kami akan memberikan waktu 3×24 jam untuk mencari solusi, apakah biaya akan ditanggung oleh Pemkab Bengkulu Tengah atau dibayar pribadi,” ujar dr. Heri Kurniawan.
Pernyataan tersebut menguatkan komitmen RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang memadai, tanpa terkendala status keanggotaan BPJS. Hal ini juga mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama dalam program kerjanya.
“Selama saya menjabat, tidak ada warga yang ditolak berobat di RSUD karena BPJS Kesehatan tidak aktif. Ini merupakan komitmen kami bersama Pemkab Bengkulu Tengah,” tegas dr. Heri.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku khusus untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk pasien yang berasal dari luar daerah, proses dan regulasinya tentu berbeda.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy