Kepahiangm Selimburcaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Parkir. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, serta pihak swasta.

Dalam rancangan tersebut, DPRD ingin memastikan adanya aturan teknis yang jelas, termasuk pengaturan parkir berbasis retribusi daerah di jalan milik pemerintah, serta pajak parkir yang dikelola oleh swasta berbadan hukum seperti pusat perbelanjaan atau unit usaha lainnya.
Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, menyambut positif inisiatif ini dengan catatan aturan tersebut harus sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi dan tidak menimbulkan tumpang tindih. “Penempatan lokasi harus diatur, seperti di rumah sakit dan kawasan wisata, agar tidak menimbulkan pungutan liar (pungli). Payung hukum yang jelas sangat penting,” ujar Hidayat.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang telah mengusulkan penambahan 20 titik parkir baru, yang akan melengkapi 17 titik parkir resmi yang sudah ada. Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi tambahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun secara nominal tidak akan terlalu signifikan.
Raperda juga mengatur teknis parkir pada acara-acara besar pemerintahan atau swasta, mekanisme perizinan, serta pelaksanaan di lokasi strategis, sehingga diharapkan bisa menghilangkan praktik pungli.
Hidayat menegaskan bahwa tarif parkir saat ini tetap mengacu pada aturan lama, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua.
Tiga Raperda Sedang Dibahas DPRD Kepahiang
Selain Raperda Penyelenggaraan Parkir, DPRD Kepahiang juga membahas dua Raperda lainnya, yaitu:
- Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang.
Raperda Penyelenggaraan Parkir yang menjadi inisiatif DPRD diharapkan dapat segera rampung dengan pembentukan panitia khusus (Pansus), sehingga implementasinya dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Kepahiang.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

