Krisis Keuangan Bengkulu Tengah: DBH Belum Disalurkan, Pemkab Terbelit Utang Rp 30 Miliar

Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Belum tersalurnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memberikan dampak besar terhadap kondisi keuangan daerah. Saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah tercatat memiliki utang mencapai Rp 30 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, mengungkapkan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan total utang Pemkab mencakup berbagai kewajiban. Rabu (15/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

 “Baik itu utang kepada pihak ketiga, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pencairan yang terhambat pada akhir tahun lalu,” jelasnya.

Dari jumlah utang tersebut, diketahui DBH yang seharusnya disalurkan Pemprov ke Bengkulu Tengah sebesar Rp 21 miliar. Namun, kekurangan sebesar Rp 9 miliar masih menjadi tantangan. Untuk menutupi defisit tersebut, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Pemkab merencanakan refocusing anggaran tahun 2025.

Pertanyaan Besar Terkait Dana DBH DPRD Bengkulu Tengah juga mempertanyakan kemana DBH yang bersumber dari pajak-pajak warga Bengkulu Tengah, seperti:

  • Pajak kendaraan bermotor.
  • Bea balik nama kendaraan bermotor.
  • Pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
  • Pajak rokok.
  • Pajak air permukaan.

“Jika Pemprov menunggu transfer pusat untuk menyalurkan DBH, kami mempertanyakan, kemana pendapatan dari pajak-pajak yang seharusnya menjadi hak Bengkulu Tengah?” tegas Fepi.

Dampak Keuangan yang Serius Keterlambatan ini menimbulkan dampak serius, termasuk utang kepada pihak ketiga dan tertundanya pembayaran TPP pegawai. DPRD menegaskan pentingnya perhatian lebih pada permasalahan ini agar tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Pemkab Bengkulu Tengah menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jangan sampai terjadi lagi di tahun berikutnya,” ujar Fepi.

Selain refocusing anggaran, Pemkab dan DPRD akan mengevaluasi mekanisme distribusi DBH agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu keuangan daerah di masa mendatang.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *