Kepahiang, Selimburcaya.com – KPU Kabupaten Kepahiang secara resmi menetapkan pasangan Zurdi Nata, SIP, dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 11/PL.02.7-BA/1708/2/2025 dan Keputusan KPU Nomor 4 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Berdasarkan hasil Pilkada 2024, pasangan nomor urut 3 ini meraih suara terbanyak dengan 36.349 suara atau 41,99 persen.
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, menegaskan bahwa penetapan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. “Alhamdulillah, selama jalannya Pilkada di Kabupaten Kepahiang berjalan kondusif, tak ada insiden yang mencolok,” ujar Ikrok.
Pleno terbuka ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, yang biasanya jarang hadir dalam kegiatan KPU. Dari pasangan calon, hanya pasangan Nata-Hafizh yang hadir, sementara pasangan calon lainnya tidak terlihat selama jalannya acara.
Dalam hasil akhir Pilkada, pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh unggul dari dua pesaingnya. Paslon nomor urut 2 memperoleh 28.590 suara, dan Paslon nomor urut 1 mendapatkan 21.634 suara.
Zurdi Nata dan Abdul Hafizh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Kepahiang. Kemenangan ini dianggap sebagai amanah besar untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.
Dengan penetapan ini, tahap selanjutnya adalah menunggu agenda pelantikan yang akan membawa pasangan Nata-Hafizh resmi memimpin Kabupaten Kepahiang hingga tahun 2030.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy