Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah, Peserta Dihimbau Segera Submit Sebelum 7 Januari 2025

Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan bahwa masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si., melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, S.E., M.M.

“Iya, memang benar pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2025. Kami mengimbau tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu berakhir,” ungkap Mashuri, Selasa (31/12).

Awalnya, pendaftaran seleksi tahap II dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, berdasarkan surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran diperpanjang, Selasa (31/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Awalnya, pendaftaran seleksi tahap II dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, berdasarkan surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran diperpanjang, sementara tahapan lainnya seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi tetap mengikuti jadwal awal tanpa perubahan.

Mashuri menegaskan pentingnya menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir, termasuk submit. Peserta yang tidak menyelesaikan pendaftaran hingga submit dipastikan tidak akan lulus tahapan verifikasi pemberkasan.

“Berdasarkan data kami, masih banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit. Mengingat waktu yang semakin sempit, kami minta peserta tidak menunda lebih lama agar tidak kehilangan kesempatan,” ujarnya.

Perpanjangan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi para tenaga honorer yang belum sempat mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II. Semua pihak diingatkan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai perpanjangan waktu yang diberikan justru terlewatkan.

BKPSDM Bengkulu Tengah mengimbau peserta untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran guna menghindari kendala teknis mendekati penutupan pendaftaran. Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai persyaratan untuk mempermudah proses verifikasi.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang dapat bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *