
Seluma, Selimburcaya.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Seluma menggelar diskusi panel bertema tata kelola aset di Aula Kejaksaan Negeri Seluma, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Perwakilan BPK RI Antonius Suci Ari Septio, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Bapak Mursidno, S.SiT, M.H., C.Med, QRMP.
Acara ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma.
Dr. Eka Nugraha, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, menyampaikan bahwa diskusi panel ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola aset di Kabupaten Seluma, khususnya pasca berbagai penindakan kasus korupsi yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset merupakan salah satu yang terbanyak ditangani di wilayah ini.
“Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pencegahan, salah satunya dengan memperbaiki tata kelola yang memiliki potensi kebocoran sehingga dapat merugikan negara,” jelas Dr. Eka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk menciptakan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
“Dengan kolaborasi ini, kita dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan manfaat aset negara dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi, khususnya melalui pencegahan dini dan perbaikan sistem pengelolaan aset di Kabupaten Seluma.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

