Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepahiang

Share it
Aktivitas perangkat di salah satu desa Kabupaten Kepahiang. TA 2025 rincian dana desa telah ditetapkan Kementerian Keuangan (02/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepahiang, Selimburcaya.com – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian Dana Desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Total Dana Desa yang diterima Kabupaten Kepahiang mencapai Rp80,54 miliar, yang mencakup alokasi dasar Rp57,38 miliar, alokasi formula Rp19,02 miliar, dan alokasi kinerja Rp4,13 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan TA 2024 yang mencapai Rp82,57 miliar.

Hanya empat desa di Kabupaten Kepahiang yang menerima dana desa di atas Rp1 miliar pada TA 2025, yaitu:

  • Desa Batu Bandung (Rp1,089 miliar) dan Desa Sosokan Baru (Rp1,093 miliar) di Kecamatan Muara Kemumu.
  • Desa Meranti Jaya (Rp1,043 miliar) di Kecamatan Ujan Mas.
  • Desa Bandung Baru (Rp1,030 miliar) di Kecamatan Kabawetan.

Sementara itu, 103 desa lainnya menerima dana desa di bawah Rp1 miliar. Penurunan alokasi ini juga memengaruhi jumlah desa penerima dana di atas Rp1 miliar, yang sebelumnya ada sembilan desa pada TA 2024.

Dana Desa untuk TA 2025 ditetapkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Secara nasional, total Dana Desa sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Rincian Dana Desa Kabupaten Kepahiang 2025 per Kecamatan:

  1. Kecamatan Bermani Ilir: Alokasi tertinggi untuk Desa Batu Belarik (Rp965 juta).
  2. Kecamatan Ujan Mas: Alokasi tertinggi untuk Desa Meranti Jaya (Rp1,043 miliar).
  3. Kecamatan Tebat Karai: Alokasi tertinggi untuk Desa Penanjung Panjang (Rp969 juta).
  4. Kecamatan Kepahiang: Alokasi tertinggi untuk Desa Tebat Monok (Rp944 juta).
  5. Kecamatan Merigi: Alokasi tertinggi untuk Desa Pulo Geto (Rp958 juta).
  6. Kecamatan Kabawetan: Alokasi tertinggi untuk Desa Bandung Baru (Rp1,030 miliar).
  7. Kecamatan Seberang Musi: Alokasi tertinggi untuk Desa Pematang Donok (Rp977 juta).
  8. Kecamatan Muara Kemumu: Alokasi tertinggi untuk Desa Sosokan Baru (Rp1,093 miliar).

Analisis dan Harapan:
Penurunan total alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepahiang memicu tantangan baru dalam upaya percepatan pembangunan desa. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa dengan alokasi yang lebih kecil.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *