
Seluma, Selimburcaya.com – Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M.Pd, membuka rapat Optimalisasi Implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Seluma, pada Kamis (3/10/2024) di Ruang Rapat Bupati Seluma. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Provinsi Bengkulu Ricco Hanggara, S.Kep, Kepala BPJS Kabupaten Seluma Rizky Saputra, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Seluma mengucapkan terima kasih kepada semua perusahaan yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat ini. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan dalam membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Kabupaten Seluma, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap agar perusahaan dapat membantu masalah kesehatan yang ada di Kabupaten Seluma,” ujar Pjs. Bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma juga menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Seluma dapat berkontribusi dalam menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang kurang mampu. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Ricco Hanggara, S.Kep, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Provinsi Bengkulu, dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kerja sama antara perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendaftarkan pekerja dan masyarakat sekitar ke dalam program BPJS Kesehatan. Ia menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang merata dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dalam bidang kesehatan. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Seluma.
Pewarta : Robi
Editor : Ardy

