Pengumuman Pasca Sanggah, 2.359 Pelamar CPNS Bengkulu Tengah Dinyatakan Memenuhi Syarat

Share it
Dari hasil sanggahan tersebut, total pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) kini berubah menjadi 2.359 orang.(30/09/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil pasca sanggah bagi para pelamar yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari hasil sanggahan tersebut, total pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) kini berubah menjadi 2.359 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, menjelaskan bahwa ada perubahan signifikan dalam pengumuman pasca sanggah ini. Sebelumnya, tercatat 2.308 pelamar yang MS, namun setelah proses sanggahan, jumlah tersebut bertambah menjadi 2.359 orang. Dari 357 pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS dan mengajukan sanggahan, sebanyak 51 orang di antaranya berhasil berubah status menjadi MS.

“Ada 51 peserta yang awalnya TMS berubah menjadi MS setelah dilakukan verifikasi ulang. Kami mengumumkan pasca sanggahan karena adanya perubahan dalam hasil seleksi administrasi,” jelas Lipi.

Tahapan berikutnya setelah pengumuman ini adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang dinyatakan MS akan melanjutkan ke tahapan SKD, yang pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan seleksi SKD dijadwalkan pada tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.

Lipi mengingatkan kepada semua peserta yang dinyatakan MS agar terus memantau website resmi Pemkab Bengkulu Tengah atau BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan SKD.

“Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan SKD. Pengumuman terkait SKD akan kami sampaikan pada bulan Oktober,” tambahnya.

Lipi juga mengingatkan kepada seluruh pelamar agar tidak mudah percaya pada oknum calo yang menjanjikan kelulusan CPNS. Ia menegaskan bahwa satu-satunya penentu kelulusan adalah hasil dari tes yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Tidak ada pihak yang bisa meluluskan CPNS selain hasil tes itu sendiri. Jadi, percayalah pada kemampuan diri sendiri dan persiapkan diri dengan belajar. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang menjanjikan kelulusan,” tegas Lipi.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *