Seluma, Selimburcaya.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh, SKM, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Seluma, Jumat (20/9/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, perwakilan dari Kapolres Seluma, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma atau yang mewakili. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., didampingi oleh Kasubbag dan para Kasi.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan, senjata tajam, handphone, dan pakaian. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran di tempat khusus dan pemotongan menggunakan gerinda mesin untuk memotong besi, sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Seluma.
Pewarta : Robi
Editor : Ardy