Musyawarah Desa Talang Pasak Tetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025

Share it
Pemerintah Desa Talang Pasak, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 (13/09/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com — Pada hari Kamis, 12 November 2024, Pemerintah Desa Talang Pasak, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap pertengahan tahun anggaran.

Kepala Desa Talang Pasak, Sudirmansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk tahun anggaran mendatang.

“Kegiatan ini dilaksanakan yang tidak terpisah dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Musyawarah ini digelar di Gedung Balai Desa Talang Pasak dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, di antaranya Kepala Desa Sudirmansyah, Ketua BPD beserta anggota, Camat Kecamatan Kerkap, LPMD, Kapolsek Kerkap, Danramil, perangkat desa, pendamping desa, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari ketua RT dan kepala dusun di Desa Talang Pasak.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sudirmansyah, dilanjutkan dengan agenda utama Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Dalam sesi utama ini, dibahas penyusunan RKPDes 2025 yang akan menjadi panduan pembangunan dan program desa selama satu tahun mendatang.

Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat bersama peserta musyawarah membentuk Tim Penyusun RKPDes 2025. Proses pembentukan tim ini dilakukan melalui mekanisme voting setelah beberapa usulan diajukan. Hasilnya, terpilih Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang akan mengawal proses perencanaan pembangunan desa Talang Pasak untuk tahun depan.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan RKPDes 2025 dapat tersusun dengan baik dan mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *