Empat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati BS Selesaikan Persyaratan Administrasi

Share it
empat pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dinyatakan telah melengkapi semua berkas yang diperlukan(08/09/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Setelah melalui proses penelitian persyaratan administrasi, empat pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dinyatakan telah melengkapi semua berkas yang diperlukan. Keempat Balon ini siap melaju ke tahap selanjutnya dan berpotensi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS pada 22 September 2024 mendatang.

Dengan kelengkapan persyaratan administrasi, langkah keempat Balon ini menjadi semakin mulus menuju penetapan sebagai Paslon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) BS pada 27 November 2024, dengan tujuan memperebutkan kursi BD 1 B.

Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga Minggu, 9 September 2024, semua persyaratan administrasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Persyaratan Calon Kepala Daerah telah dipenuhi oleh keempat Balon. Adapun empat Paslon yang terdaftar di KPU BS adalah pasangan petahana Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Mersyah (Gusnan-Ii), Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, Elva Hartati Murman dan Makrizal Nedi, serta Reskan Efendi dan Faizal Mardianto.

Ketua KPU Kabupaten BS, Erina Okriani, melalui Komisioner Divisi Teknis, Gusman Heryadi, membenarkan bahwa penelitian administrasi pertama terhadap keempat Balon telah rampung.

“Ya, sore tadi (Minggu, red) berkas dari keempat bakal Paslon sudah lengkap,” ujar Gusman.

Saat ini, KPU tinggal menunggu tahap penelitian perbaikan administrasi yang berlangsung dari 6 hingga 14 September 2024. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 13 hingga 14 September 2024. Selain itu, masyarakat diberikan waktu untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan Paslon pada 15 hingga 18 September. Klarifikasi atas tanggapan tersebut akan dilakukan pada 15 hingga 21 September 2024.

“Setelah seluruh proses selesai, penetapan Paslon akan dilakukan pada 22 September. Pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan pada 23 September 2024,” tambah Gusman.

Sementara itu, Liaison Officer (LO) pasangan Rifai-Yevri, Beni, mengonfirmasi bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU telah dipenuhi.

“Alhamdulillah, semua persyaratan sudah lengkap atau memenuhi syarat. Tidak ada lagi kekurangan ataupun perbaikan,” ujar Beni.

Pewarta : Zoel

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *