Pemdes Banyu Mas Baru Gelar Rapat RKPDES 2025 dan Pembagian BLT-DD

Share it
Pemerintah Desa Banyu Mas Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Anggaran Belanja Desa tahun 2025 (07/09/2024)(foto: AGus/Selimburcaya.com).

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Pemerintah Desa Banyu Mas Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Anggaran Belanja Desa tahun 2025 pada Rabu (03/09/2024). Rapat ini berlangsung di Balai Desa Banyu Mas Baru dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat.

Acara Musyawarah Desa (Musdes) RKPDES 2025 ini dihadiri oleh Camat Kerkap Ramdani Halian, SH., Kasi DPMPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh warga desa, kepala desa, dan perangkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Banyu Mas Baru, Bambang Hermanto, menyampaikan harapannya agar tim yang terpilih untuk menyusun anggaran belanja desa tahun 2025 dapat bekerja sama dengan baik dan saling berkomunikasi.

“Musyawarah ini merupakan langkah awal untuk merencanakan anggaran yang lebih baik dan terarah. Saya berharap seluruh tim dapat berkontribusi maksimal agar hasilnya bermanfaat bagi warga Desa Banyu Mas Baru,” ungkap Bambang Hermanto.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi yang ada di lingkungan desa, mencakup aspek sosial budaya, ekonomi produktif, serta sarana prasarana fisik desa. Dalam musyawarah tersebut, berbagai alternatif solusi untuk permasalahan yang dihadapi juga dibahas secara mendalam.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyu Mas Baru, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa RKPDES merupakan perwujudan dari visi dan misi Kepala Desa yang menginginkan Desa Banyu Mas Baru menjadi desa yang religius, tentram, aman, maju, makmur, demokratis, sejahtera, dan berkeadilan. Semua itu bertumpu pada potensi budaya lokal dengan dukungan sumber daya manusia yang terlayani oleh pemerintah desa yang bersih dan transparan.

“Secara umum, pendapatan desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Transfer, dan pendapatan lainnya. Semua itu harus dioptimalkan untuk mendukung program-program pembangunan desa,” ujar Ketua BPD.

Camat Kerkap, Ramdani Halian, SH., dalam sambutannya, mengingatkan agar program-program yang disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Ia berharap program yang disusun dapat bermanfaat dan tepat sasaran.

Setelah musyawarah selesai, acara dilanjutkan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Agustus 2024 kepada warga yang membutuhkan. Penutupan acara disampaikan oleh Kepala Desa Banyu Mas Baru melalui pesan singkat.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *