Pemkab Seluma Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Share it
Alhamdulillah, anggaran sudah disalurkan penuh sesuai NPHD, 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024,” ujar HSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si (05/09/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan telah menyelesaikan penyaluran dana hibah untuk penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hibah ini disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, dengan total anggaran mencapai Rp 35 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu. Penyaluran dana dilakukan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yakni 40 persen pada tahun 2023 dan sisanya 60 persen di tahun 2024.

“Alhamdulillah, anggaran sudah disalurkan penuh sesuai NPHD, 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024,” ujar Hadianto.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT, sempat menyatakan bahwa anggaran hibah akan disalurkan sebanyak 85 persen melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024, dan sisanya melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2024. Namun, Sekda memastikan bahwa seluruh dana telah disalurkan melalui APBD murni 2024, tanpa menunggu APBD Perubahan.

“Seluruh dana sudah dituntaskan di APBD murni, tidak ada lagi di APBD Perubahan 2024, karena kas daerah tidak mengalami masalah,” jelas Hadianto.

Penyaluran dana hibah ini mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada. Sesuai regulasi, dana hibah tidak dapat dicairkan sekaligus, melainkan secara bertahap. Pada tahun 2023, Pemkab Seluma telah menyalurkan Rp 10,4 miliar kepada KPU dan Rp 3,6 miliar kepada Bawaslu, sementara sisanya disalurkan pada APBD murni tahun 2024.

Hadianto menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Pilkada, yang merupakan agenda nasional penting di tahun 2024.

“Semoga dana hibah yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan agar tahapan Pilkada Seluma berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November, dengan tahapan kampanye dimulai sejak 25 September hingga 23 November. Pemungutan suara akan langsung diikuti oleh proses penghitungan dan rekapitulasi hingga 16 Desember 2024. Pilkada ini akan digelar serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di Indonesia.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *